1. Segera buat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat. Saat Anda menyadari bahwa STNK hilang, segera melapor ke kantor polisi (Polres atau Polsek) terdekat. Di sana, Anda akan dibuatkan surat keterangan kehilangan, yang nantinya harus Anda bawa untuk proses pembuatan STNK baru menggantikan STNK yang hilang. 2.Dikutip dari akun instagram resmi Bimas Islam Kementerian Agama, berikut cara mendapatkan duplikat buku nikah secara gratis di KUA: Jika buku nikah rusak, datang ke KUA dengan membawa buku nikah yang rusak, KTP, dan pas foto ukuran 2x3 latar biru. Jika buku nikah hilang, datang ke KUA dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Prosedur Mengurus KTP Hilang. Pertama adalah mendatangi ke kantor polisi terdekat dan buat laporan kehilangan KTP dan minta juga untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan. Jika ada, bawa fotokopi KTP yang hilang dan tunjukkan di kantor polisi. Setelah itu, datang ke ketua RT/RW untuk dibuatkan surat pengantar.
17 Contoh Surat Keterangan Biasa Dinas Kerja Kuliah Kpr. SMA NEGERI 60 KOTA BANDUNG. Contoh surat keterangan aktif mengajar guru contoh surat keterangan aktif mengajar guru madrasah diniyah. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. Nah bagi anda yang ingin mengetahui bentuk surat tersebut di bawah ini saya berikan beberapa contoh surat. .